Warga Malaysia belum lama ini sempat digegerkan oleh misteri suara kuntilanak yang mengganggu petugas polisi yang berjaga di masa pandemi corona. Kabar itu pun menjadi viral disejumlah media pekan ini.
Namun usut punya usut, kejadian tersebut ternyata hanyalah ulah tak bertanggung jawab segelintir orang yang hanya hendak menakut-nakuti petugas polisi serta orang awam.
Dilansir Fila4d.com kronologi bermula saat satuan petugas yang tengah siaga bertugas pemblokiran lalu lintas terkait pandemi corona di Jalan Raya Tenom-Sipitang,sekitar pukul 22.30 waktu setempat.
Lima orang yang berada di lokasi, yakni 3 petugas polisi dan 2 anggota relawan yang tengah berjaga mendengar suara tangisan sosok wanita dan sempat direkam mereka hingga beberapa saat suara itu menghilang.
Momen itu pun sempat membuat media sosial ramai yang menduga-duga bahwa suara tersebut berasal dari makhluk halus.
Dalam video tersebut tampak para petugas berusaha mencari sumber suara tangisan wanita itu. Bahkan, seorang petugas terlihat sangat kaget dan ketakutan.
Video yang diunggah akun Twitter @Thetulkey tampak situasi di sekitar pos pemeriksaan gelap. Petugas pu berupaya menyorot beberapa lokasi sumber suara menggunakan senter.
Menurut Kepala Polis Daerah Tenom, Deputi Superintendan Hasan Majid menuturkan bahwa suara yang dikatakan makhluk halus itu tidaklah benar, melainkan hanya perbuatan tidak bertanggungjawab yang dilakukan sekelompok orang iseng yang berniat menakut-nakuti petugas yang berjaga.
"Lokasi itu memang benar di Jalan Tenom - Sipitang namun bunyi tangisan wanita itu adalah bunyi yang diambil daripada Youtube 'Kuntilanak menangis',” ungkap Hasan Majid kepada Fila4d.com
Lihat Videonya disini : Viral Video Tangisan Kuntilanak Gegerkan Petugas COVID-19 Malaysia
"Mereka entah mencoba menakut-nakuti atau bercanda. Tapi, polisi akan menyelidiki masalah ini. Kita percaya juga suara wanita menangis itu diambil dari Youtube dan dimainkan dari lokasi tersebut menggunakan pembesar suara atau ponsel mereka," jelasnya.
Ulah pelaku tersebut pun dibeberkan Hasan Majid akan diancam dengan Peraturan Pencegahan dan Pengawalan Lokasi Penyakit Menular.
Baca juga
- DJ Bebby Fey Diperkosa Genderuwo Berkali-kali??
- Preman Tantang Polisi Berkelahi, Setelah Ditangkap Mendadak Jadi Ayam!
“Langkah-langkah di dalam Kawasan Tempat Penularan No.4 2020 atau dapat dihukum dengan denda tidak lebih RM1,000 atau penjara tidak lebih daripada 6 bulan atau kedua-duanya," kata Hasan kepada FILA4D.com


0 Komentar